Kamis, 21 Agustus 2008

BAB II LANDASAN TEORI

2.1 Pencemaran Udara
2.1.1 Denifisi
Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat energi atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu menyebabkan udara tidak dapat memenuhi fungsinya.
Sumber pencemaran adalah setiap usaha atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi lapisan toposfer yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.
2.1.2 Faktor yang Mempengaruhi Pencemaran Udara
Penentu utama kadar cemaran udara tentu saja adalah jumlah pencemar yang diemisikan ke dalam udara. Tetapi pengalaman menunjukkan bahwa walaupun sumber yang sama mengeluarkan pencemar dari hari ke hari, kadang kala udara bersih dan kadang kala tercemar. Kadar cemaran juga tergantung pada keadaan cuaca. Disamping itu, untuk jumlah emisi yang sama dan keadaan meteorologi yang sama, kadar cemaran udara dipengaruhi oleh bentuk dan susunan geometri sumbernya, termasuk ketinggian emisi di atas tanah dan luas daerah tersebarnya sumber itu. Dengan demikian, faktor yang mempengaruhi pencemaran udara adalah :
1. Jumlah total cemaran yang dikeluarkan atau diemisikan seperti jumlah cemaran yang dihasilkan kegiatan industri, kendaraan bermotor, rumah tangga dan pembakaran terbuka.
2. Keadaan meteorologi seperti kemantapan udara, arah dan kecepatan angin.
3. Bentuk susunan sumber seperti cerobong asap pabrik, asap kendaraan bermotor, asap hasil pembakaran hutan dan lain-lain.
2.1.3 Pengendalian Pencemaran Udara
Pengendalian pencemaran udara meliputi pengendalian dari usaha dan kegiatan sumber tidak bergerak, sumber bergerak spesifik yang dilakukan dengan upaya pengendalian sumber emisi dan sumber gangguan yang bertujuan untuk mencegah turunnya mutu udara ambien. Cara yang nyata untuk mengendalikan pencemaran udara adalah dengan mencegah pencemar memasuki atmosfer, tidak ada cara untuk melakukan hal ini dengan sempurna. Semua kegiatan manusia menghasilkan limbah, sebagian dari limbah ini dengan sendirinya akan memasuki udara. Pengadaan dan penggunaan energi, berbagai cara pengangkutan, dan kegiatan yang umum dilakukan seperti pengecatan rumah dan cuci-kimia semuanya menggunakan udara sebagai sarana untuk menyingkirkan bahan kotoran. Karena meniadakan sama sekali semua kegiatan ini tidak masuk akal, maka harus dicari cara penyingkirannya, yang menghasilkan pencemar berkadar rendah dan dapat diterima.
Pengendalian pencemaran tidak dapat diharapkan terjadi atas dasar sukarela. Hal ini harus ditetapkan berdasarkan undang-undang serta kesadaran setiap komponen masyarakat sehingga semua usaha diharuskan memenuhi bakuan yang sama. Upaya pengendalian pencemaran udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Inventarisasi kualitas udara daerah dengan mempertimbangkan berbagai kriteria yang ada dalam pengendalian pencemaran udara.
b. Penetapan baku mutu udara ambien dan baku mutu emisi yang digunakan sebagai tolak ukur pengendalian pencemaran udara.
c. Penetapan mutu kualitas udara suatu daerah termasuk perencanaan pengalokasian kegiatan yang berdampak mencemari udara.
d. Pemantauan kualitas udara baik ambien dan emisi yang diikuti dengan evaluasi dan analisis.
e. Pengawasan terhadap penataan peraturan pengendalian pencemaran udara.
f. Peran masyarakat dalam kepedulian terhadap pengendalian pencemaran udara.
g. Kebijakan bahan bakar yang diikuti dengan serangkaian kegiatan terpadu dengan mengacu kepada bahan bakar bersih dan ramah lingkungan.
h. Penetapan kebijakan dasar baik teknis maupun non teknis dalam pengendalian pencemaran udara secara nasional.

2.2 Dampak Pencemaran Udara
Hampir semua kegiatan manusia memasukkan pencemar kedalam atmosfer. Proses alami juga memasukkan bahan-bahan lain, selain yang dianggap sebagai unsur penyusun udara bersih. Disamping nitrogen, oksigen, argon, karbondioksida, air dalam berbagai fasenya, dan gas sesepora yang membentuk bagian tetap yang ada dalam atmosfer selalu mengandung keluaran nabatah yang sedang tumbuh atau membusuk, garam dari percikan air laut, debu dari tanah yang terbawa angin dan badai pasir, asap dari kebakaran yang disebabkan oleh petir dan gas serta uap.
Semua bahan alami tersebut terdapat dalam kadar yang rendah, dan tidak membawa akibat yang membahayakan. Namun masuknya pencemar yang bukan alami akibat kegiatan manusia telah menyebabkan berbagai penyakit dan kematian pada manusia, penurunan produktifitas pertanian dan kerusakan tanah.
Diantara pengaruh di atas, yang paling mengkhawatirkan adalah yang berkenaan dengan kesehatan manusia. Contohnya partikel-partikel halus hasil pembakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahunnya di Kota Pekanbaru, yang menyebabkan penyakit asma dan bronkhitis pada sistem saluran pernapasan manusia.

Tidak ada komentar: